Teknik Wawancara dan Menghimpun Bahan Tulisan

Notula                    : Kelas Menulis FAMe 10
Hari dan Tanggal  :Rabu, 11 Oktober 2017
Topik                      : Teknik Wawancara
Tempat                   : Duek Pakat Warkop, Lamteh, Banda Aceh
Pemateri                 : Yarmen Dinamika

Notulis                    : Ihan Nurdin 

Wawancara adalah: percakapan antara dua orang atau lebih antara narasumber dan pewawancara. Tujuannya adalah untuk mendapatkan informasi yang tepat (valid) dari narasumber yang terpercaya atau memiliki kompetensi di bidangnya.

Wawancara ada tiga jenis:
1. Wawancara Bebas
Wawancara yang pertanyaannya diajukan secara bebas kepada narasumber dengan catatan pertanyaan itu masih relevan dengan topik yang ingin ditanyakan.

2. Wawancara Terpimpin
Pada wawancara terpimpin pewawancara telah dibekali dengan pertanyaan yang lengkap dan biasanya tidak mengajukan pertanyaan di luar apa yang sudah disiapkan tersebut. Wawancara jenis ini biasanya dilakukan oleh para enumerator (pengumpul data.)

3. Wawancara Bebas Terpimpin
Teknik ini digunakan pewawancara dengan mengombinasikan wawancara bebas dengan wawancara terpimpin. Pewawancara tetap mengajukan pertanyaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dipersiapkan, tetapi diizinkan untuk melakukan improvisasi untuk menambahkan pertanyaan lain yang berhubungan dengan data yang ingin dia gali atau dapatkan.

Ciri-ciri Wawancara:
  1. Dilakukan secara bertatap muka atau boleh melalui bantuan alat komunikasi yang disebut teleconference. 
  2. Dilakukan dengan tujuan untuk mengumpulkan data, fakta, dan pernyataan atau pendapat. 
  3. Ada orang yang diwawancarai (narasumber) ada orang yang mewawancarai (pewawancara). 
Tujuan lain dari wawancara:
  1. Mendapatkan data dari tangan pertama (saksi mata, saksi ahli, korban, pakar, pejabat, penguasa, atau pihak lain yang menjadi narasumber) 
  2. Menguji hasil pengumpulan data oleh pihak lainnya. 
Bentuk-bentuk Wawancara:
  1. Wawancara berita, proses wawancara yang dilakukan untuk mencari bahan berita 
  2. Wawancara yang dilakukan dengan mempersiapkan pertanyaan terlebih dahulu. Kelemahannya adalah kehilangan daya spontanitasnya. Kelebihannya narasumber punya kesempatan untuk menjawab secara lengkap. 
  3. Wawancara via telepon, proses wawancara yang dilakukan via pesawat telepon atau bisa juga via intercom 
  4. Wawancara dalam bentuk talkshow seperti halnya (Mata Najwa, Kick Andy, dan sebagainya) 
  5. Wawancara kelompok, bentuk wawancara yang dilakukan serombongan wartawan terhadap seorang pejabat/narasumber 
  6. Wawancara mendesak atau doorstop. Contohnya ialah wawancara orang yang mau dibawa ke penjara setelah putusan sidang di pengadilan. Bisa juga untuk mencegat tervonis yang dibawa ke penjara setelah putusan di sidang pengadilan. 
  7. Wawancara kerja, Orang yang diwawancarai sebagai persyaratan dalam rekrutmen calon tenaga kerja. Terutama untuk menggali keunggulan orang yang ingin direkrut. Khusus wawancara ini, pihak yang diwawancarai selain diminta menceritakan pengalaman dan biodatanya, juga alasan mengapa perekrut harus memilih dia di antara kandidat lain serta berapa gaji yang diinginkan jika diterima kerja. 
  8. Wawancara psikotes, wawancara ini sering kali menjatuhkan orang karena tiba-tiba orang yang diwawancarai gugup atau tidak konsisten dalam menjawab pertanyaan. Wawancara ini harus dilakukan oleh ahli (psikolog) untuk menggali aspek kejiwaan, talenta, kemampuan orang bersangkutan bekerja dalam tim, dan ketahanan psikisnya bekerja di bawah deadline yang ketat atau unsur pressure lainnya. 
  9. Wawancara penelitian, wawancara menghimpun data, survei, dan sesuai dengan jajak pendapat (polling).
  10. Wawancara Menggugat Sumber, proses wawancara yang dilakukan dengan kritis. Pewawancara harus memiliki data yang lengkap dan akurat terkait penyelewengan, penyimpangan, atau keterlibatan orang yang diwawancarai dalam perbuatan melawan hukum. Dengan demikian, ketika dia berkelit atau berusaha berdusta atau sengaja menghindar untuk menjawab pertanyaan si pewawancara, maka pewawancara berhak mengingatkannya untuk fokus menjawab pertanyaan yang sudah diajukan. Jangan biarkan yang bersangkutan bicara ngalor-ngidul hanya untuk buang-buang waktu supaya ia bisa mengelak dari keharusan menjawab pertanyaan pewawancara.
  11. Wawancara Interogasi, proses wawancara jenis ini dilakukan penyidik untuk penyelidikan proyustitia. Ditandai dengan pertanyaan yang menggali kronologis/tempus dan locus delictie, motif, dan keterlibatan terlapor atau terduga/tersangka dalam sebuah perbuatan melawan hukum. Hasil dari wawancara interogasi ini biasanya dituangkan dalam berita acara dan dimintakan untuk ditandatangani oleh si terlapor/tersangka.
  12. Wawancara Telepati, wawancara jenis ini hanya mungkin dilakukan oleh mereka yang memiliki kemampuan transedental, mistis, atau ilmu laduni. Mereka bisa melakukan dialog (bertanya jawab) jarak jauh dengan arwah atau dengan makhluk gaib.
  13. Wawancara Imajiner, biasanya dilakukan oleh penulis atau wartawan yang seolah-olah mewawancarai figur tertentu yang sudah meninggal atau tokoh tertentu yang tak mungkin bisa ia wawancarai secara face to face. Misalnya, wawancara imajiner dengan Dr. Hasan Tiro yang meninggal 3 Juni 2010, tapi wawancaranya dilakukan tahun 2017. Dalam wawancara imajiner, pertanyaan dan jawaban dilakukan oleh orang yang sama. 
Etika Wawancara:
  1. Harus ada janji terlebih dahulu (appoinment). Beri tahu di awal mengenai waktu,tempat wawancara, dan topik apa yang akan diangkat.
  2. Pastikan membawa perangkat tempur untuk wawancara mulai dari alat rekam, pulpen, catatan, dll. 
  3. Selain merekam, biasakan juga untuk mencatat di notes. Itu semua untuk menghindari rekaman macet, rusak, dan kehabisan baterai saat proses recording berlangsung. Anda masih memiliki catatan notes sebagai backup.
  4. Materi perkuliahan tidak boleh dijadikan sebagai bahan skripsi, harus diwawancarai ulang
  5. Tidak boleh mengajukan pertanyaan yang menjatuhkan derajat manusia, atau agama. 
Tiga kesalahan jika dilakukan bisa menghilangkan profesi kewartawanan seseorang yaitu:
  1. Melanggar ketentuan off the record 
  2. Melanggar embargo (contohnya mendahului menyebarkan siaran pers)
  3. Plagiat (mengambil atau mengakui karya orang lain sebagai karya kita) 
Apabila satu atau lebih di antara tiga item pelanggaran etika ini dilakukan oleh jurnalis, maka ia harus berhenti jadi wartawan dan seumur hidupnya tak boleh lagi kembali ke profesi ini.

4. Materi perkuliahan by oral tidak boleh dijadikan sebagai kutipan skripsi, tesis, atau disertasi dan dicatatkan sebagai footnote (catatan kaki)
Kalau memang tertarik pada pernyataan si dosen saat kuliah dan ingin mengutipnya dalam karya ilmiah, dosen tersebut harus diwawancarai ulang, dimintakan persetujuannya, dan pada footnote-nya diterakan tanggal wawancara dilakukan.

5. Tidak boleh mengajukan pertanyaan yang menjatuhkan derajat manusia, Tuhan, atau agama
Contohnya:
Tukul Arwana bertanya kepada Sumanto (psikopat) dalam talkshow Bukan Empat Mata: Sumanto, menurut Anda, bagaimana rasa daging manusia?
Sumanto: Enak dan bikin saya ketagihan.

Pertanyaan dan jawaban ini selain merendahkan derajat manusia, juga membahayakan jika didengar anak-anak. Secara tak langsung akan bisa memotivasi anak-anak (yang nalarnya belum begitu sempurna) untuk menggigit hidung, pipi, atau telinga temannya karena tersugesti oleh jawaban Sumanto bahwa daging manusia itu enak.

6. Dilarang mewawancarai orang gila (psikosa), skizofren, dan psikopat
Apalagi sampai mengutip dan menyebarluaskan pernyataannya. Sumanto termasuk dalam kategori ini (psikopat). Jadi, seharusnya tak boleh diwawancarai meskipun dalam acara reality show.

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama